Sabung Ayam Online – Liciknya pelaku sabung ayam beromzet milyaran Rupiah di lumbung padi Sulsel. Ternyata Kabupaten Sidenreng Rappang(Sidrap), yang selama ini terkenal sebagai lumbung padi terbesar di Sulawesi Selatan, sekarang ini dikenal juga sebagai ” lumbung ” judi sabung ayam yang beromzet milyaran rupiah.
Telah berulang kali pihak kepolisian melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku sabung ayam beromzet milyaran Rupiah dilokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Namun hingga saat ini tak seorangpun pelaku judi sabung ayam tersebut berhasil ditangkap.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, ayamtempur.biz dari warga setempat dan beberapa sumber agen sabung ayam online, mengatakan bahwa dalam penggerebekan dilapangan, terdapat banyak kendala.
Salah satunya adalah lokasi judi sabung ayam tersebut sangat jauh jarak tempuhnya dan terletak di perbatasan.
Liciknya Pelaku Sabung Ayam Beromzet Milyaran Rupiah Di Lumbung Padi Sulsel
Belum lama ini polisi melakukan penggerebekan. Namun, tidak berhasil menangkap pelaku di arena yang terletak diantara Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap dan Kecamatan Patampanua, Kabupaten Wajo. Lokasi tersebut berjarak tempuh sekitar 3 jam lebih dari kantor Polres Sidrap.
Menurut petugas, lokasi perjudiannya terletak di area perbukitan dan sulit untuk diakses menggunakan mobil.
Satu-satunya cara adalah dengan berjalan kaki. Dicky menjelaskan bahwa, jalur akses menuju lokasi harus melewati pemukiman warga. Hal tersebut, memudahkan pelaku untuk mengetahui jika petugas akan datang ke lokasi.
Beberapa ” mata-mata ” ditempatkan oleh pelaku kegiatan dibeberapa area, tujuannya adalah untuk mengirimkan informasi kepada pelaku apabila ada petugas yang datang menuju lokasi.
Penggerebekan oleh tim gabungan Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi dan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong di dusun Padang Pammekke, Desa Belawae, Kecamatan Pituriase, Sidrap.
Dicky menuturkan bahwa arena judi yang digunakan tersebut telah dibongkar agar tidak dapat dipergunakan kembali. Beberapa perlengkapan hasil pembongkaran, dibawa ke kantor Polres Sidrap sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih mendalam.
Baca juga ” Ayam-Ayam Tertua Di Dunia “.